Rabu, 05 Juni 2013


Boleh jd kita dhuafa tetapi merasa qonaah (cukup) sehingga tidak ragu untuk menginfakkan harta kita. Boleh jadi kita aghniya (kaya) tapi sibuk dgn harta kita, urusan-urusan pribadi kita. sehingga tidak ikut berpartisipasi dalam perjuangan ini...dhuafa atau aghniya harusnya tetep bisa menjadi bagian dari pejuang syariah dan khilafah. Dhuafa atau aghniya, jika dia adalah seorang pengemban dakwah maka wajib selesai dengan persoalannya sendiri sehingga bisa optimal mencurahkan segalanya untuk umat.
 "Barangsiapa menolong [urusan agama] Allah, maka Allah pasti akan menolong [menyelesaikan urusan]nya". [QS 22:40]


inspirasi dr status fb prof fahmi amhar 

0 komentar:

Posting Komentar